Mudahnya mengurus Imb I Jasa gmabar imb di Mojokerto dan Jombang
Pemerintah mengakui belum seluruh pemerintah daerah (pemda) siap menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terpadu Secara Elektronik atau Online Single Submission ( OSS ). Pasalnya, ketersediaan sarana dan infrastruktur sistem informasi dan teknologi (IT) belum merata di Indonesia. Sekarang ini, yang masih belum bisa menggunakan OSS ada sekitar 60 kabupaten/kota, terutama di daerah timur dan Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo sudah bisa menggunakan OSS dengan jaringan internet berkecepatan tinggi. Dengan diterapkannya OSS di Kabupaten Sidoarjo,semua pelayanan Perijinan semakin mudah,bagi anda yang belum mempunyai IMB pada saat inilah waktu yang tepat untuk melaksanakan pengurusan IMB. Untuk pengurusan tersebut anda cukup dirumah dengan mengunjungi website Dinas perijinan,dialamat www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id semua jenis pelayan tetera di website tersebut.Dan untuk persyaratan pengurusan IMB cukup anda siapkan kemudian anda upload data data yang anda m...